Skip to content
CPNS News

CPNSNews.com

Menu
Menu

Terbaru..!! Informasi Terbaru, Guru Menerima 3 Pinjaman Ini Akan Cair Bulan Maret 2022

Posted on July 27, 2022July 14, 2022 by admin

Pencairan sumbangan guru ASN tahun 2022 ada 3 jenis, yaitu 

  1. Tunjangan profesi
  2. Tunjangan khusus, dan 
  3. Tunjangan pemanis penghasilan

Jelas Tersebut bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota terdapat 3 jenis sumbangan yang hendak di terima oleh guru.

1. Tunjangan Profesi

Perlu dipahami bahwa sumbangan Profesi yakni sumbangan yang diberikan terhadap Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik selaku penghargaan atas profesionalitasnya.

Pemberian Tunjangan Profesi akan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Penyaluran Tunjangan Profesi dilaksanakan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya. 

Serta penyaluran Tunjangan Profesi sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Profesi.

Untuk penetapan penerimaan sumbangan profesi sesuai dengan waktu selaku berikut:

  • Sinkronisasi data 28/29 Februari Pembayaran Triwulan 1 Bulan Maret
  • Sinkronisasi data 31 Mei Pembayaran Triwulan 2 Bulan Juni
  • Sinkronisasi data 31 Agustus Pembayaran Triwulan 3 Bulan September
  • Sinkronisasi data 31 Oktober Pembayaran Triwulan 4 Bulan November

Atas dasar ini maka, kemungkinan besar bahwa pencairan dana sumbangan profesi guru triwulan 1 akan cair paling cepat pada bulan Maret, biar tidak ada keterlambatan.

2. Tunjangan Khusus

Selanjutnya sumbangan Khusus yakni sumbangan yang diberikan terhadap Guru selaku kompensasi atas kesusahan hidup yang dihadapi dalam menjalankan kiprah di Daerah Khusus.

Tunjangan Khusus diberikan sebesar 1 (satu) kali honor pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Khusus akan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Penyaluran Tunjangan Khusus akan dilaksanakan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya. Yang dilaksanakan sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Khusus.

Untuk penetapan penerimaan sumbangan profesi sesuai dengan waktu selaku berikut:

  • Sinkronisasi data 28/29 Februari Pembayaran Triwulan 1 Bulan Maret
  • Sinkronisasi data 31 Mei Pembayaran Triwulan 2 Bulan Juni
  • Sinkronisasi data 31 Agustus Pembayaran Triwulan 3 Bulan September
  • Sinkronisasi data 31 Oktober Pembayaran Triwulan 4 Bulan November

Atas dasar ini maka, kemungkinan besar bahwa pencairan dana sumbangan khusus pertama akan cair paling cepat pada bulan Maret, biar tidak ada keterlambatan.

3. Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud untuk Guru ASN di Daerah yang belum menemukan Tunjangan Profesi. Tambahan Penghasilan yakni sejumlah duit yang diberikan terhadap Guru ASN di Daerah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik yang menyanggupi persyaratan selaku peserta pemanis penghasilan. 

Tambahan Penghasilan yang diberikan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya. Pemberian Tambahan Penghasilan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran. 

Penyaluran Tambahan Penghasilan akan dilaksanakan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya. Yang akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan penyaluran Tambahan Penghasilan.

  • Validasi data 28/29 Februari Pembayaran Triwulan 1 Bulan Maret
  • Validasi data 31 Mei Pembayaran Triwulan 2 Bulan Juni
  • Validasi data 31 Agustus Pembayaran Triwulan 3 Bulan September
  • Validasi data 31 Oktober Pembayaran Triwulan 4 Bulan November

Atas dasar ini maka, kemungkinan besar bahwa pencairan dana sumbangan khusus pertama akan cair paling cepat pada bulan Maret, biar tidak ada keterlambatan.

Maka akan ada 3 sumbangan guru yang hendak cair pada bulan maret 2022, yakni sumbangan profesi guru, sumbangan khusus dan sumbangan pemanis penghasilan.

Untuk memperbesar pengetahuan wacana Sekolah Penggerak, mari datangi Laman TRENDGURU.ID

Recent Posts

  • Terbaru..!! Tanya Jawab Ihwal Kurikulum Sekolah Pelopor Yang Mesti Anda Ketahui
  • Terbaru..!! Tanya Jawab Ihwal Asesmen Sekolah Penggagas Yang Mesti Anda Ketahui
  • Terbaru..!! Begini Cara Mengakses Dokumen Kurikulum Prototipe 2022, Guru Tidak Perlu Bingung
  • Terbaru..!! Tantangan Dan Sumbangan Sekolah Penggerak
  • Terbaru..!! Ppg 2022 Dibuka Hingga Kapan? Simak Klarifikasi Kemendikbud Ristek Beserta Syarat Dan Cara Daftarnya

Categories

  • Berita
©2022 CPNSNews.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb