Cara Cek Pencairan Dana BOS
– Kunjungi laman resmi Download Surat Keterangan Lulus SD/Mi, SMP/Mts, SMA/Ma dan SMK, Resmi dari Kemdikbud
Kriteria Mendapat Dana BOS Reguler:
- Sekolah memiliki nomor pokok sekolah nasional dan terdata di Dapodik.
- Sekolah telah menjalankan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan keadaan riil di Satuan Pendidikan, paling lambat ditangani pada 31 Agustus
- Sekolah memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan penduduk dan terdata pada Dapodik.
- Sekolah memiliki rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan
- Sekolah terkait.
- Sekolah bukan tergolong klasifikasi satuan pendidikan yang diatur oleh kementerian atau forum lainnya.
- Syarat untuk Menerima Dana BOS Kinerja – Sekolah ialah akseptor Dana BOS Reguler pada tahun budget yang sedang berlangsung.
- Merupakan sekolah pelopor menurut pengukuhan kementerian.
Syarat Penerimaan Dana BOS Kinerja
Sekolah ialah akseptor Dana BOS Reguler tahun budget yang berlangsung
Setidaknya sekolah memiliki 3 Peserta Didik yang berprestasi dalam perlombaan di tingkat nasional dan atau tingkat internasional dalam periode 2 tahun terakhir.
Sekolah punya prestasi di tingkat nasional dan atau internasional
Sekolah bukan tergolong pihak yang ditetapkan selaku pelaksana jadwal sekolah pelopor dan Sekolah Menengah kejuruan sentra keunggulan.
Itulah isu mengenai kapan dana BOS tahap 2 tahun 2022 menurut jadwal pencairan tahun lalu.
Baca Juga : Jadwal Pre Test PPG PAI Tahun 2022
Terima kasih telah berkunjung ke Web Yok Guru Jadwal Pencairan Dana Bos Tahap 2 Tahun 2022, Cek Disini!”, silahkan Klik LIKE dan SHARE terhadap teman-teman yang lain.