Secara biasa apa yang diubahsuaikan kurikulum dari K13 dalam kurikulum sekolah pencetus ini?
Pengurangan konten pembelajaran dan pengalihan 20-30% waktu pembelajaran intrakulikuler menjadi pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila
Pengaturan jam pelajaran yang fleksibel, di mana pemerintah mentapkan jumlah jam pelajaran per tahun, bukan per minggu. Hal ini ialah salah satu pendelegasian wewenang yang lebih besar terhadap satuan pendidikan untuk mengontrol kurikulum operasional.
Adanya dukungan terhadap guru untuk menerapkan teaching at the right level atau pembelajaran sesuai tahap capaian siswa. Pengaturan kompetensi yang perlu diraih (Capaian Pembelajaran) per fase bukan per tahun. Tujuannnya biar bahan pelajaran tidak terlampau banyak, pencapaian sebuah kompetensi tidak terburu-buru.
Apakah dalam pembagian kewenangan sekolah pada kurikulum ini tidak ada kewenangan menentukkan profil pelajar khas satuan pendidikan?
Kerangka yang dibentuk oleh pemerintah sentra yakni kerangka dasar, mengembangkannya sesuai visi dan misi sekolah boleh saja, tetapi sekolah diperlukan untuk konsentrasi pada profil Pelajar Pancasila dan profil yang disertakan oleh sekolah tidak berbeda dengan profil Pelajar Pancasila
Adakah landasan aturan kurikulum sekolah penggerak?
Keputusan Menteri wacana Sekolah Penggerak (ini sedang direvisi untuk melengkapi komponen pembelajaran dengan paradigma baru).
Kurikulum yakni konsekuensi dari arah pembelajaran dengan paradigma gres yang mau diimplementasi di sekolah penggerak.
Selengkapnya Download Disini