Cara Mendaftar Sebagai Polisi Lapas Tahun 2024

Cara Mendaftar Sebagai Polisi Lapas Tahun 2024

Menjadi seorang polisi lapas atau Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) merupakan suatu pilihan karir yang memerlukan dedikasi tinggi dan tekad yang kuat. Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polsuspas bertanggung jawab dalam mengawasi serta membina narapidana, serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka di dalam lembaga pemasyarakatan. Bagi mereka yang tertarik untuk meniti karir di bidang ini, terdapat beberapa langkah penting yang perlu diikuti untuk mendaftar sebagai polisi lapas.

Persyaratan Umum

Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan umum berikut ini:

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran.
Lulusan SMA/SMK/sederajat.
Melampirkan fotokopi KTP atau e-KTP.
Sertakan pas foto berukuran 4 x 6.
Fotokopi akte kelahiran atau surat kelahiran.
Lampirkan fotokopi ijazah asli.
Kirim foto selfie terbaru.
Sertakan surat lamaran.

Pendaftaran Online

Setelah memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah penting yang harus diikuti selama proses pendaftaran online:

Buat akun di situs sscasn.bkn.go.id dengan mengisi identitas diri, nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, nomor handphone, dan email yang aktif.
Lengkapi biodata di akun SSCASN. Pilih jenis formasi dan lengkapi riwayat pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan dan periksa kembali resume Anda untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.
Verifikasi data pelamar selama seleksi administrasi dengan login ke akun SSCASN.
Jika lulus seleksi administrasi, cetak Kartu Ujian SSCASN.

Seleksi dan Pendidikan

Setelah berhasil melewati seleksi administrasi, peserta akan mengikuti serangkaian tes dan pendidikan yang meliputi:

Tes Intelegensi Umum (TIU).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pendidikan Dasar (Dikdas): Tahap ini memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar kepada calon Polsuspas.
Pendidikan Lanjutan (Diklan): Tahap ini memberikan pengetahuan dan keterampilan lanjutan kepada calon Polsuspas. Pendidikan lanjutan mencakup materi seperti pengawasan, pembinaan, rehabilitasi, pelayanan, dan kerjasama dengan instansi terkait. Durasi pendidikan lanjutan berlangsung selama 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ditunjuk oleh panitia.

Menjadi seorang polisi lapas memang melibatkan proses yang cukup panjang dan ketat. Namun, dengan dedikasi dan komitmen yang kuat, profesi ini bisa menjadi pilihan karir yang menantang dan memuaskan. Penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Dengan demikian, kesempatan untuk menjadi seorang Polsuspas dapat terwujud dengan sukses.