Terkini: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 dan Kendala yang Muncul dalam Seleksi
- Jadwal Pengumuman: 6-15 Desember 2023
- Tidak Serentak: Berbeda di Setiap Instansi
- Masih Menunggu Serdik & SKTT dari Kemendikbudristek
- BKN Minta Kemendikbudristek Segera Serahkan Data
- Pesan bagi Honorer: Pantau SSCASN & Laman Instansi
- Kelulusan PPPK Nakes & Teknis: Sebagian Sudah Diproses
- Instansi Siap Umumkan Setelah Verifikasi Data Selesai
- Upaya BKN untuk Mempercepat Pengumuman
Pengumuman kelulusan Guru dalam Seleksi PPPK 2023 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, yakni dari tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Namun, penting untuk dicatat bahwa pengumuman kelulusan ini tidak bersamaan di semua instansi.
Informasi tentang kapan tepatnya pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 akan disampaikan masih belum pasti. Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, hingga Senin (11/12), pihaknya belum menerima secara resmi konfirmasi terkait sertifikat pendidik (serdik) dan hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BKN telah meminta Kemendikbudristek untuk segera memberikan informasi tersebut. Meski begitu, Suharmen mengungkapkan bahwa BKN terbatas dalam tindakan yang bisa dilakukan, namun mereka terus mengupayakan hasilnya dari Kemendikbudristek.
Pihak BKN menegaskan bahwa durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tetap sesuai jadwal awal, yakni dari tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Mereka juga menyarankan para honorer untuk memantau akun SSCASN serta laman resmi instansi yang dilamar untuk informasi lebih lanjut. Informasi mengenai hasil seleksi juga akan diunggah di media sosial BKN.
Hingga saat ini, banyak honorer yang merasa khawatir dengan proses seleksi PPPK 2023 karena ada ketidakjelasan terkait pengumuman hasilnya. Namun, untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes), sebagian besar hasil seleksinya sudah diproses dan ditandatangani oleh kepala BKN.
Sejumlah instansi telah menyelesaikan proses pengumuman kelulusan PPPK teknis dan nakes, namun beberapa instansi masih menunggu hasil SKTT atau menyelesaikan verifikasi data. Begitu hasil seleksi sudah ditandatangani oleh kepala BKN, instansi dapat mengumumkan hasilnya kepada publik sesegera mungkin.